Desa PINANGRAJA | [email protected]

Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Pinangraja

Pinangraja, Majalengka – Pemerintah Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Jatiwangi, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa Pinangraja, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan keuangan desa. Pelaksanaan Monev bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026, baik dari aspek administrasi, pelaporan, maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi keuangan desa, kesesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan, serta progres pelaksanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan. Selain itu, tim monitoring juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pemerintah desa guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Kepala Desa Pinangraja menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat mengetahui berbagai hal yang perlu diperbaiki sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Tim monitoring dari Kecamatan Jatiwangi memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Pinangraja dalam mengelola keuangan desa secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun demikian, beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan pada tahap berikutnya.

Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Pinangraja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Pinangraja.

Dengan terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Pinangraja berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Komentar 0